Oleh: Prof. Dr. Ir. Robiyanto Hendro Susanto,. M. Agr. Sc.
Abstrak
Lahan rawa, baik yang tanah mineral ataupun gambut, berupa rawa pasang surut dan non-pasang surut (lebak) di Indonesia (33.3 juta ha) sebagian besar merupakan lahan konservasi dan kehutanan serta sebagian lainnya potensial untuk pengembangan pertanian (termasuk perikanan, perkebunan, peternakan, hutan tanaman, pemukiman). Optimalisasi lahan rawa untuk pengembangan pertanian yang sudah ada (4.0 juta ha) perlu dipelajari dengan seksama mengingat potensinya untuk mendukung kedaulatan dan ketahanan pangan Indonesia. Identifikasi dan karakterisasi lahan dan air secara rinci dan cermat digunakan untuk menentukan pola usaha tani yang akan dioptimalkan.
Strategi perencanaan partisipatif dan pengelolaan sumberdaya rawa berbasis pertanian ini memerlukan: a) pemetaan sebaran lahan rawa dan gambut, b) pemahaman kondisi iklim, hidrologi dan tata air; c) pemetaan lahan yang potensial dan potensial bersyarat untuk usaha tani; d) pemahaman kondisi sosial budaya masyarakat; e) gambaran permasalahan usaha tani dan kondisi sarana prasarana di setiap lokasi; f) pemahaman terhadap visi pembangunan daerah dan kelembagaan pemerintah pendukung; g) pengembangan model usaha pertanian; h) pengembangan model area untuk uji coba, i) evaluasi, revisi model dan pengembangan serta replikasi, j) pengelolaan data dan informasi, k) menciptakan komunikasi dan pembagian peran serta multipihak, serta l) pengembangan sumberdaya manusia dan penguatan kapasitas kelembagaan. Perencanaan partisipatif dan tahapan-tahapan implementasi program ini perlu didiskusikan dan dikomunikasikan diantara para pemangku kepentingan (stake holders) yang ada melalui komunikasi personal, tatap muka, rapat, seminar, lokakarya, ataupun pertemuan lapang.
Selain itu upaya pengembangan dan pengelolaan rawa untuk pertanian berkelanjutan dimaksud perlu memperhatikan tiga hal utama yaitu: a) Adaptasi tanaman dan pola tanam dengan kondisi alam dan lingkungan; b) Rekayasa lingkungan agar sesuai kebutuhan tanaman; c) Kombinasi antara adaptasi tanaman dan rekayasa lingkungan. Sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk mendukung optimalisasi lahan rawa perlu dikaji dan dibuat peta kebutuhannya agar dapat juga dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan tersedianya anggaran.
Untuk itu dirasakan perlu adanya pembangunan pertanian rawa terpadu berbasis kawasan/ ekosistim/ delta secara berkelanjutan dengan keterlibatan masyarakat, pemerintah daerah, swasta, dan perguruan tinggi yang ada di masing-masing lokasi. Keterpaduan ini hendaknya bersifat vertikal (tanam olah petik jual/ hulu tengah hilir) dan horizontal (antar sektor yang terlibat). Perencanaan dan pemantauan kepatuhan terhadap tata ruang kawasan yang telah dibuat/disepakati juga sangat diperlukan. Pertukaran data, informasi, dan iptek (forum komunikasi) antar berbagai pelaku pembangunan di lahan rawa perlu diciptakan. Hal ini dapat berupa komunikasi personal, seminar, lokakarya, rakorbang, temu lapang, kuliah lapang, pelatihan dan pendidikan baik gelar ataupun non gelar.
Leave A Comment