Kota Terpadu Mandiri (KTM adalah kawasan transmigrasi yang pembangunan dan pengembangannya dirancang menjadi pusat pertumbuhan yang mempunyai fungsi perkotaan melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Kawasan transmigrasi yang akan dikembangkan menjadi suatu wilayah Kota Terpadu Mandiri harus memenuhi persyaratan antara lain: memiliki sumberdaya lahan dengan agroklimat untuk pengembangan komoditi unggulan, memiliki berbagai sarana dan prasarana agribisnis, memiliki sarana dan prasarana umum, memiliki sarana dan prasarana kesejahteraan sosial, serta kelestarian lingkungan hidup.
Booklet Kota Terpadu Mandiri Telang
About the Author: admin
Related Posts
-
Panen Padi Pilot Area 100 Ha Pengelolaan Usaha Tani Tanpa Limbah (Zero Waste) CSV Sinarmas Forestry and Partners di Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin
Panen Padi Pilot Area 100 Ha Pengelolaan Usaha Tani Tanpa Limbah (Zero Waste) CSV Sinarmas Forestry and Partners di Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin
-
Panen Jagung Pilot Area 100 Ha Pengelolaan Usaha Tani Tanpa Limbah (Zero Waste) CSV Sinarmas Forestry and Partners di Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin
Panen Jagung Pilot Area 100 Ha Pengelolaan Usaha Tani Tanpa Limbah (Zero Waste) CSV Sinarmas Forestry and Partners di Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin
-
Manajemen Terpadu Usaha Tani Tanpa Limbah Sebagai Bentuk Kegiatan Csv (Creating Shared Values) Sinarmas Forestry And Partners di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
Manajemen Terpadu Usaha Tani Tanpa Limbah Sebagai Bentuk Kegiatan Csv (Creating Shared Values) Sinarmas Forestry And Partners di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
Leave A Comment